Minggu, 14 Februari 2010

SEJARAH SINGKAT DAN PERKEMBANGANNYA KSP BERKAT BULUKUMBA

SEJARAH SINGKAT
DAN PERKEMBANGANNYA

1. Sejarah Singkat KSP Berkat Bulukumba
Pada Rapat Anggota tanggal 25 Februari 1967, dibentuk Koperasi Simpan Pinjam yang diberi nama “Berkat” yang letaknya di Perkampungan kumuh Kampung Nipa, dalam Kota Bulukumba disebuah rumah panggung kecil kepunyaan Almarhum Lambaru yang pekerjaannya waktu itu sebagai Mandor Pasar Kampung Nipa.
Koperasi tersebut dipelopori oleh Sdr. H. Arifuddin, seorang Pegawai Negeri yang jabatannya waktu itu ialah Wakil Kepala Wilayah Kecamatan Ujung Bulu dalam Kota Bulukumba, setelah melihat dan menyadari bahwa citra Koperasi hampir hilang, sebagai akibat banyaknya Koperasi Konsumsi yang waktu itu bubar karena mengharapkan jatah dari pemerintah sudah ditiadakan.
Peralihan dari pemerintah Orde Lama ke Pemerintah Orde Baru, sebagaimana yang sudah-sudah maka seluruh Koperasi yang tadinya mengharapkan bantuan/jatah tidak aktif dan lama kelamaan membubarkan diri.
Akibat kefakuman Koperasi masa itu, maka timbul rentenir bagaikan jamur tumbuh dimusim hujan, banyak anggota masyarakat yang terlibat rentenir utamanya dikalangan Pegawai Negeri, karena gaji Pegawai Negeri waktu itu sangat rendah, maka sangat dibutuhkan Koperasi Simpan Pinjam Berkat untuk mengantisipasi peranan rentenir.

2. Susunan Pengurus Yang Pertama

Rapat Calon Anggota yang hadir sebanyak 25 orang dan Modal Pertama Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) yang berasal dari perorangan, Koperasi Simpan Pinjam Berkat dibentuk dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
1. Ketua : H. Arifuddin (Almarhum)
2. Wakil Ketua : Abd. Majju (Almarhum)
3. Bendahara : Abd. Kasim. L
4. Sekretaris : M. Alimin Ware
5. Pembantu : 1. Lambaru (Almarhum)
2. M. Jamal (Almarhum)

3. Modal Pertama
Dengan Modal sebanyak Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ditambah semangat yang besar bekerja dengan bersungguh-sungguh serta dengan penuh


keikhlasan dikalangan Pengrus tersebut, maka Koperasi ini dari tahun ke tahun mengalami kemajuan yang sangat meyakinkan sehingga anggota dapat mengalami peningkatan kesejahteraan.

4. Simpanan Pokok, Wajib dan Simpanan Lainnya
Simpanan Pokok sejak didirikan pertama hanya Rp 50,- (Lima Puluh Rupiah) dan Simpanan Wajib Rp 1,- (Satu Rupiah) perbulan perorang.
Perkembangan dari tahun ke tahun selalu diadakan penyesuaian yang sampai saat ini Simpanan Pokok sebesar Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) dan Simpanan Wajib Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Selain daripada itu untuk memperbesar Modal Koperasi diupayakan Simpanan Manasuka / Berjangka begitu pula Simpanan Sipatuwo.

5. Badan Hukum
Selang hanya 3 (tiga) hari saja, yaitu tanggal 1 Maret 1967, terbit pengakuan / Badan Hukum No. 03 /BH/IV/1967 yang berusaha dibidang Jasa / Simpan Pinjam yang satu satunya di Kab. Bulukumba.
Kemudian dengan berlakunya Undang Undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian maka Koperasi kita menyesuaikan diri dengan Undang Undang yang baru, maka diadakan lagi perobahan Anggaran Dasar dengan No. 06 /BH/PAD/KWK.20/IV/1996, tanggal 22 April 1996 dan jo. No. 55 Tahun 2006, Tanggal 15 Maret 2006.
6. Pembentukan PT. Berkat
Sehubungan dengan adanya ketentuan melarang bagi Koperasi Simpan Pinjam berusaha dibidang lain selain dari usaha simpan pinjam, maka semua unit usaha yang terlanjur ada sebelum berlakunya Undang-Undang No.25 tahun 1992, maka dibentuklah sebuah PT (Persero) yang diberi nama PT. Berkat, untuk meneruskan unit-unit usaha selain Simpan Pinjam yang dimiliki oleh Koperasi.

7. Pembentukan Kantor Cabang dan Cabang Pembantu

Dalam perjalanan dari tahun ke tahun Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Berkat selalu memperhatikan pemantapan usaha-usaha dan organisasi serta administrasi, maka sampai kini telah berhasil dibentuk 28 Kantor Cabang yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten dan 40 Kantor Cabang Pembantu yang berkedudukan di tingkat wilayah Kecamatan dalam 26 Kabupaten / Kotamadya se Propinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Sulawesi Barat.
=== emmang===

3 komentar:

  1. selamat atas pengusulan KSP Berkat Bulukumba sebagai percontohan koperasi sehat di Sulsel oleh Komisi B DPRD Sulsel

    BalasHapus
  2. Kami dari IT Techno Solutindo, saat ini memiliki produk untuk sistem informasi koperasi (Siskop),jika berkenan hubungi kami di 0411-3440616 atau 081354979868, atau email di info@ittechnosolutindo.com

    Hormat Saya

    Mustaqim Zulkifli

    BalasHapus
  3. Apakah kalo pinjam ke KSP BERKAT hrus ada dana deposit untuk mencairkan dana pinjaman..

    BalasHapus